logo
×

Rabu, 27 Januari 2021

Empati Pada Situasi Pandemi Covid-19, Jadi Alasan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

Empati Pada Situasi Pandemi Covid-19, Jadi Alasan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

DEMOKRASI.CO.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyatakan sikap menolak revisi Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menguraikan alasan kenapa fraksi partai matahari putih ini menolak revisi UU Pemilu.

Menurutnya, masyarakat Indonesia sedang kesusahan, pemerintah berusaha kerja keras untuk memberantas pandemi Covid 19, dan banyak bencana alam melanda Indonesia

Karena itu, perdebatan dalam UU Pemilu itu lebih menitikberatkan pada kepentingan subjektif partai politik.

"PAN mengajak berempati terhadap kondisi bangsa karena jangan sampai ada persepsi publik bahwa partai politik tidak peduli dengan penderitaan masyarakat dengan mempertontonkan tarik ulur perdebatan pasal-pasal di revisi UU Pemilu," ujar Viva Yoga kepada wartawan, Rabu, (27/1).

Viva Yoga menambahkan, UU 7/2017 hanya digunakan sebagai pedoman dan aturan pada satu kali pemilu di tahun 2019. Perlu pembahasan secara kolektif antar pimpinan parpol dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.

Anak buah Zulkifli Hasan ini menegaskan, partainya menginginkan agar pasal-pasal yang termaktub di dalam UU Pemilu sekarang, tetap digunakan untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Termasuk sistem pemilu, alokasi kursi per dapil, konversi suara ke kursi, parliamentary threshold 4 persen yang hanya berlaku di tingkat DPR RI, dan presidential threshold 20 persen kursi DPR RI atau 24 persen perolehan suara sah nasional," demikian Viva Yoga. (RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: