DEMOKRASI.CO.ID - Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengan tersangka utama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi sorotan utama publik.
Bukan saja soal Juliari yang merupakan kader PDI Perjuangan. Tetapi, juga soal janji Ketua KPK Firli Bahuri yang berjanji bakal menerapkan hukuman mati bagi koruptor bansos.
Untuk mendorong Firli Bahuri menunaikan janjinya itu, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf pun menggelar kampanye kreatif.
Gde Siriana menggelar lomba membuat meme bertema #HukumMatiKoruptorBansos melalui platform media sosial.
Dia menyebutkan, salah satu tujuan utama dari digelarnya lomba itu adalah mengajak generasi muda pada khususnya untuk aktif mengkampanyekan gerakan anti korupsi.
"Mengajak masyarakat terutama kelompok milenial untuk aktif terlibat dalam menyebarkan gerakan anti korupsi. Juga mengisi dunia maya ini dengan spirit positif untuk membangun republik," kata Gde kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/1).
Gde pun menegaskan bahwa KPK harus selalu didukung untuk dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Mendukung KPK untuk tegas dalam memproses kasus-kasus korupsi dan menghukum pelakunya tanpa tebang pilih," tegasnya.
Loma meme tersebut akan digelar pada tanggal 24 hingga 31 Januri 2020. Total hadiah yang akan diterima pemenang senilai Rp 5 juta rupiah.
Untuk mengetahu syarat dan tata cara mengikuti lomba tersebut, dapat diakses di akun Twitter @SirianaGde. []