DEMOKRASI.CO.ID - Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah terus menuai polemik.
Salah satu yang mempermasalahkannya adalah bintang di jagat maya @YoanaAline.
Netizen populer itu mengkritik program wakaf karena menurut dia hal itu sebagai gambran keuangan negara sedang dalam masalah.
Tidak sampai di situ, dia menilai ada yang ngebet mau mengembat sedekah jariyah dari masyarakat.
"Program wakaf itu bukan hanya gambaran kas negara kosong. Tapi juga koruptor lagi kelaparan," kata dia lewat akun Twitter miliknya yang diposting 26 Januari 2021.
Pemilik akun @YoanaAline juga menyindir pemerintah yang selama ini terkesan bertolak belakang menyangkut kepentingan umat.
"Ajaran Islam yang tidak dianggap radikal adalah wakaf dan haji. Karena ada dananya yang bisa dipakai untuk insfratruktur," ucapnya.
Sebelumnya, ekonom senior Dr. Rizal Ramli juga menyampaikan kritikan terhadap program wakaf. Pasalnya, apa yang dilakukan rezim Jokowi sangat bertolak belakang dengan sikap politiknya selama ini, terutama menyangkut Islam.
Hal ini pun dinilai kontradiktif, satu sisi berharap dana umat, tapi sisi lain tidak suka politik Islam.
"Islam-Phobia (Islamfobia) digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana umat, wakaf dan dana haji. Kontradiktif amat sih..," kata tokoh bangsa ini di akun Twitter miliknya @RamliRizal, Sabtu (27/1).
Posting Rizal Ramli itu disertakan dengan player tangkapan layar judul berita "Sri Mulyani Berharap Bisa Bangun Infrastruktur Senilai Rp 596 Miliar dari Dana Wakaf".
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin dan Menkeu Sri Mulyani meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, Senin (25/1).
Maruf Amin mengatakan, wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, dan dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Wakaf disebut juga sebagai sedekah jariyah. Maksudnya amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif), selama pokok harta benda yang disedekahkan itu masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.
Jelas Maruf Amin, potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp 180 triliun. Potensi yang besar tersebut karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.(RMOL)