DEMOKRASI.CO.ID - Indonesia mendapat pinjaman dari Bank Dunia (World Bank) sebesar US$500 juta atau sekitar Rp7,05 triliun. Utang ini akan digunakan untuk ketahanan finansial dan fiskal terhadap risiko bencana alam, perubahan iklim, dan risiko dari sektor kesehatan.
"Guncangan dan bencana seperti itu terus menerus menjadi ancaman bagi kemajuan pembangunan Indonesia," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).
Biaya penanganan bencana alam akan terus meningkat menurut Kahkonen, karena perubahan iklim dan urbanisasi. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pemerintah butuh tambahan belanja pelayanan.
Dari 2014-2018, pemerintah pusat membelanjakan sekitar US$90 juta sampai US$500 juta per tahun untuk menangani bencana dan pemulihannya. Sementara itu, pemerintah daerah membelanjakan US$250 juta untuk penanganan bencana.
Diharapkan, utang ini bisa membantu masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu yang menanggung dampak terberat dari bencana.
Pinjaman ini juga diharapkan mendukung Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana pemerintah, dengan memanfaatkan dana Pooling Fund Bencana (PFB).
"Ketersediaan dan aliran dana yang lebih baik akan menguntungkan penduduk Indonesia dengan mendapatkan manfaat dari respon secara lebih cepat dan lebih tepat sasaran saat terjadi bencana dan guncangan kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perlunya kesiapan finansial dalam menghadapi bencana, terlebih krisis kesehatan akibat Covid-19.
"Dukungan ini akan membantu pemerintah memberikan respons yang lebih tepat sasaran dan tepat waktu, mengurangi dampak bencana dan membantu melindungi kemajuan pembangunan Indonesia," jelasnya. (*)