DEMOKRASI.CO.ID - Kanal Youtube milik Front Pembela Islam (FPI), FRONT TV, telah mengalami pembatasan oleh pihak Youtube. Menurut Manajemen Front TV, pembatasan itu dilakukan atas permintaan pemerintah.
“Sahabat Muslim Front TV, dengan ini kami menginformasikan bahwa channel YouTube Front TV (bit.ly/Front_TV) mulai Rabu, 16 Desember 2020 tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube. Tetapi, sahabat Muslim Front TV masih dapat mengakses channel kami dengan cara mengaktifkan VPN,” keterangan Manajemen Front TV, Rabu (16/12/2020) malam.
Manajemen menyatakan bahwa pihaknya sedang berusaha mengkonfirmasi ke pihak YouTube alasan mengapa kanal YouTube Front TV dibatasi aksesnya di Indonesia.
“Seperti diketahui Sahabat Muslim, bahwa channel YouTube Front TV selama ini memperjuangkan dan menyerukan kalimatul haq di bawah komando IB HRS,” bunyi keterangan itu.
Pihak kru Front TVmemohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan para pemirsa Front TVatas ketidaknyamanan yang terjadi akibat pembatasan tersebut.
“Mohon doa dan dukungannya agar kami semua tetap bisa memperjuangkan dan menyuarakan kebenaran di bidang media,” pungkas keterangan Manajemen.
Sementara itu, dalam tangkapan layar diterima media ini, tampak diduga penjelasan YouTube kepada pihak Front TV terkait pembatasan tersebut.
Dalam penjelasan itu, disebutkan bahwa pihak YouTube memblokir video yang menayangkan acara “Reuni 212” virtual, yaitu Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang berlangsung pada 2 Desember 2020.
Berikut penjelasan lengkap YouTube sesuai tangkapan layar yang beredar di media sosial itu,