logo
×

Minggu, 13 Desember 2020

Usai Habib Rizieq Ditahan, Jokowi Baru Tanggapi soal Teror di Sigi dan Penembakan 6 Laskar FPI

Usai Habib Rizieq Ditahan, Jokowi Baru Tanggapi soal Teror di Sigi dan Penembakan 6 Laskar FPI

DEMOKRASI.CO.ID - Setelah Habib Rizieq ditahan oleh penyidik di Rutan Polda Metro Jaya dini hari malam tadi.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa besar yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu kematian 4 orang warga Sigi di Sulawesi Tengah dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

“Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden Joko Widodo usai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, seperti dikutip dalam siaran resmi, Minggu 13 Desember 2020.

Untuk itu, lanjut Kepala Negara, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

“Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” kata Jokowi.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum," kata Presiden.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, yang mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers adalah Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: