DEMOKRASI.CO.ID - United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1 Desember 2020 untuk membentuk pemerintahan sementara.
Rumah bagi lebih dari 250 suku, Papua Barat mengibarkan bendera Bintang Kejora yang sempat dilarang ketika dinyatakan merdeka dari pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1961.
Kelompok itu menominasikan pemimpin yang diasingkan Benny Wenda, yang berbasis di Inggris Raya, sebagai presiden sementara.
“Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat,” katanya.
Ia kemudian menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tunduk kepada pemerintahan Indonesia.
“Kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan kepada kami,” ujarnya, dikutip dari situs SBS.
Menanggapi hal ini, Haikal Hassan Baras mengunggah komentarnya di Twitter.
Di unggahan tersebut, ia menyertakan sebuah pernyataan yang diklaim sebagai ucapan Presiden sementara Republik Papua.
"'Dg pengumuman ini, kehadiran negara Indonesia di Papua Barat adalah ilegal' kata presiden sementara Republik Papua Benny Wenda," tulisnya di akun @haikal_hassan.
Tak sampai di situ, ia pun kemudian melanjutkan komentarnya dengan mencantukan sebuah artikel soal Kemerdekaan Papua Barat dari PikiranRakyat-Bekasi.
"Ini nyata pemberontakan. Ini nyata pecahbelah NKRI. Ini nyata makar thd negara," tulisnya lagi.***