logo
×

Selasa, 01 Desember 2020

ULMWP Deklarasikan Pemerintahan Sementara, DPR: Papua Tetap NKRI

ULMWP Deklarasikan Pemerintahan Sementara, DPR: Papua Tetap NKRI

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penegasan itu merupakan tanggapan dirinya selaku Pimpinan DPR terkait Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara.

"Papua tetap NKRI," ujar Azis singkat saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/12/2020).

Terkait klaim ULMWP soal pemerintahan sementara West Papua, Azis meminta kepada pemerintah mengambil tindakan melalui TNI-Polri untuk menjaga kedaulatan NKRI.

"Polri dan TNI sebagai garda penjaga kedaulatan NKRI," ujarnya.

Diketahui, pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Langkah pembentukan pemerintah sementara ini sekaligus merupakan penolakan langsung apa yang disebut ULMWP sebagai "usaha Jakarta untuk memperpanjang status otonomi khusus di Papua.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, membantah legitimasi Wenda dan langkah ULMWP untuk membentuk pemerintahan sementara.

"Dengan dalih apa seseorang bernama Benny Wenda membuat status memproklamasikan diri sebagai wakil rakyat Indonesia di Papua?" katanya kepada ABC.

"Proses pemindahan kekuasaan atau pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia diawasi oleh PBB, termasuk melalui adopsi resolusi PBB."

Sebagai tambahan catatan kaki sejarah, Dr Richard Chauvel mengingatkan bahwa pada Oktober 2011 lalu Papua pernah memproklamasikan kemerdekaan.

"Pada Kongres Rakyat Papua ke-3, terjadi proklamasi Papua sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, dengan Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden dan Edison Waromi sebagai PM."

"Pertemuan itu dibubarkan dengan kekerasan, beberapa orang tewas, banyak yang ditahan dan Forkorus dihukum karena pemberontakan. Setidaknya Benny Wenda aman di Oxford atau Vanuatu," tutur Dr Richard Chauvel. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: