DEMOKRASI.CO.ID - Soal ujian sekolah di DKI Jakarta memuat pertanyaan 'Anies Diejek Mega'. Menurut Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, menyertakan nama tokoh politik di soal ujian adalah tindakan yang kurang bijak.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rahman Rakinda awalnya menilai secara objektif soal tersebut. Dia kemudian menjelaskan penggunaan tokoh dalam kalimat.
"Secara objektif pertanyaan soal sedang menguji kemampuan siswa dalam pelajaran bahasa mengenai unsur-unsur dalam (intrinsik). Dalam satu cerita kita mengenal 6 unsur cerita; tema, tokoh, watak, alur, sering dan amanat atau pesan moral dalam cerita. Dari cerita tersebut siswa diharapkan mampu memahami watak tokoh yang menjadi pesan moral," kata Oman kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
"Ya itu mungkin pelajaran agama, ini kita mencoba menganalisanya dari sisi bahasa Indonesia," katanya.
Pada soal tersebut berbunyi 'Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh...'
Oman menilai penyebutan nama itu memang menuntun kepada tokoh politik. Pada saat itulah Oman menilai soal ujian ini kurang bijak ketika menggunakan nama tokoh politik.
"Nah, dalam penyebutan tokoh ini yang akan menuntun orang yang membaca berasosiasi terhadap tokoh politik yang kebetulan ada kesamaan dengan nama Gubernur DKI Jakarta saat ini dan nama Ibu Megawati Sukarno Putri Ketua Umum PDIP," kata dia.
"Jadi tidak ada yang salah dengan soal tersebut, hanya dalam konteks asosiasi politik jadi kurang bijak," katanya.
Selain itu, Oman juga mendukung Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menegur pihak pembuat soal. Dia kembali menegaskan bahwa penyebutan nama tokoh pada soal ujian adalah tindakan kurang bijak.
"Yang dilakukan Disdik sudah bagus, karena dalam konteks realitas saat ini menjadi kurang bijak," katanya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya membenarkan bahwa soal ujian 'Anies Diejek Mega' ada di DKI Jakarta. Disdik DKI pun telah menegur pihak yang membuat soal.
"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui rilis di situs PPID DKI Jakarta, Sabtu (12/12).(dtk)