DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan banyaknya kejanggalan atas insiden penembakan 6 anggota laskar FPI di Tol Cikampek Senin dinihari (7/12).
Kejanggalan yang dimaksud, saat pihaknya membuka 6 jenazah tersebut ditemukan banyaknya luka tidak wajar di enam jenazah tersebut.
“Banyak lukanya,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (9/12/2020).
Luka yang dimaksud, kata Aziz, tak hanya lukan bekas tembakan, tapi ada juga luka lebam yang bukan disebabkan oleh selongsong peluru.
Dengan kondisi seperti itu, Aziz menyakini para 6 jenazah itu tak hanya mengalami luka tembak, akan tetapi juga mendapat hantaman dari benda tumpul.
“Infonya banyak (luka lebam),” ujar Aziz.
Seperti diketahui, dalam perkara ini enam anggota laskar FPI diduga tewas tertembak oleh timah panas setelah terlibat bentrok dengan aparat.
Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).
Polisi yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI. Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.
Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat.
Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran. Dari insiden ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu senpi dan senjata tajam lainnya.
Kini lima jenazah anggota FPI dimakamkan di Megamendung, Bogor. Sementara satu jenazah dimakamkan sendiri pihak keluarga di Cengkareng, Jakarta Barat. []