DEMOKRASI.CO.ID - Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita menyesatkan terkait kematian 6 anggota Laksar Front Pembela Islam (FPI).
"Kami harap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfhi, dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Kapolda pun meminta ormas FPI yang berada di Jawa Tengah untuk mentaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas insiden tersebut.
"Kami minta untuk tetap berperilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta," tambah Kapolda Jateng, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
Terkait dengan kasus kematian 6 orang Laskar FPI, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional dan diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
Selain itu, seiring kondisi tanah air yang masih dilanda pandemi Covid-19, Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada masyarakat Jateng untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Ingat bahwa Covid-19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan," tegas Lutfhi.(RMOL)