DEMOKRASI.CO.ID - Sekelompok orang membawa parang hingga tombak menggeruduk kantor Unit Lalu Lintas Polres Mimika, Papua. Tujuan mereka adalah meminta penjelasan terkait kematian dua anak yang disebut karena kecelakaan.
Massa bersenjata tajam itu menggeruduk di Unit Lalu Lintas Polres Mimika, di Jalan Budi Utomo, Timika, Papua, pada Selasa (29/12/2020). Massa mengaku tidak percaya bahwa dua anak muda itu meninggal karena kecelakaan.
Massa datang dengan berteriak-teriak, "Kasih keluar pelaku, kasih keluar! Kasih keluar, kami mau lihat."
Salah satu kerabat korban, Maks Mameyau, mengatakan warga datang untuk menuntut penjelasan pihak kepolisian atas meninggalnya dua sanak keluarganya pada 23 Desember 2020. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan polisi, kedua anak itu meninggal lantaran kecelakaan.
Padahal, menurut Maks, pada tubuh jenazah dua anak itu tidak ada tanda-tanda korban kecelakaan. Untuk itu, Maks meminta polisi bisa mempertemukan dengan orang yang diduga pelaku dengan pihak keluarga.
"Ada dua orang anak kami meninggal, dan kata polisi dia korban kecelakaan, makanya keluarga menuntut untuk mendapat penjelasan penyebab kematian anak kami. Tidak wajar, karena tidak ada tanda korban kecelakaan, tidak ada bekas-bekas, tiba-tiba mati (setelah dijemput orang yang diduga pelaku). Kami mau penjelasan kenapa bisa mati seperti itu," kata Maks ditemui di depan kantor Unit Lalu Lintas Polres Mimika, Papua.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal mengatakan dua anak itu merupakan korban kecelakaan laka tunggal. Ia menyebut awal korban berboncengan tiga, lalu terjatuh dan dua anak itu meninggal dunia.
"Itu korban laka tunggal bonceng tiga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," Kata Devrizal ketika ditemui di depan kantor Lalulintas Budi Utomo.
Massa lalu diarahkan ke Mapolres Mimika. Hal itu untuk menghindari adanya kericuhan.(dtk)