logo
×

Selasa, 01 Desember 2020

Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Menantu HRS: Saya Menghasut yang Mana?

Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Menantu HRS: Saya Menghasut yang Mana?

DEMOKRASI.CO.ID - Menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Hanif Alathas, tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12) terkait kerumunan di Petamburan, Jakpus.

Habib Hanif seharusnya diperiksa dalam perkara dugaan pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehataan, dan juga Pasal 160 KUHP terkait pernikahan putri HRS di Petamburan.

Kuasa Hukum Habib Hanif Alathas, M Kamil Pasha mengatakan, surat ketidakhadiran kliennya sudah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Habib Hanif tak bisa hadir saat ini karena ada kegiatan ceramah yang tidak bisa ditinggalkan.

“Karena Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHAP, H-3 ya paling tidak. Tapi ini dipanggil H-2, hari Minggu, untuk ditentukan hari ini,” kata Kamil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12).

Habib Hanif juga merasa tidak pas dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dia merasa tidak memiliki kapasitas apapun untuk menjawab pertanyaan penyidik.

“Dari segi materi Habib Hanif dirasa kurang tepat menjadi saksi. Karena apa? Saksi itu kan harus mengetahui, melihat, mengetahui perkara ya,” jelas Kamil.

“Sedangkan Habib Hanif ini kurang mengerti mengenai perihal apa yang bersangkutan dipanggil. Kalau dikatakan ada Pasal 160 menghasut, menghasut yang mana beliau tidak tahu,” jelasnya.

Kamil menjelaskan, terkait kehadiran Habib Hanif di acara Maulid Nabi di Tebet, hanya sebatas undangan dari panitia.

Habib Hanif bukan pihak yang mengurusi terselenggaranya acara tersebut.

Sedangkan acara pernikahan di Petamburan, dia hanya menghadiri acara pernikahan adik iparnya.

“Nah kalau yang dimaksud di Petamburan, Habib Hanif tahunya hanya pernikahan saja di situ. Beliau sebagai pihak keluarga mau tidak mau juga harus hadir di situ,” jelasnya. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: