DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tidak akan mengikuti reka ulang adegan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Reka adegan itu digelar penyidik Bareskrim Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM50, Minggu (13/12/2020) malam.
“Kami tidak bisa mengikuti (rekonstruksi) untuk malam ini,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada RMOLJakarta, Minggu (13/12) malam.
Kendati tak mengikuti reka adegan dimaksud, Taufan memastikan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan yang sama.
“Sebagai lembaga independen kami akan melakukan langkah kami sendiri,” terangnya.
Taufan menegaskan, pihaknya mempersilahkan dan menghormati rekonstruksi yang dilakukan polisi itu.
“Bagus kalau dikawal oleh Kompolnas,” sambungnya.
Saat ini, lanjutnya, tim Komnas HAM sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber.
Termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang dilakukan selama dua hari lalu.
“Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan, dan berharap semakin banyak yang diperoleh semakin cepat terang,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam.
Choirul mengakui, pihaknya memang mendapat undangan dari kepolisian untuk mengikuti rekontruksi yang digelar kepolisian.
Akan tetapi, Choirul memastikan tidak bisa mengikuti reka ulang adegan dimaksud.
“Namun kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Komnas HAM sedang melakukan konsolidasi semua hasil penyelidikan.
“Termasuk hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan untuk meminta keterangan pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya.
“Selain itu kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan besok untuk Jasa Marga dan Polda Metro,” tandasnya.
Untuk diketahui, polisi akan menggelar reka ulang adegan peyerangan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM50, Minggu (13/12/2020) malam ini.
Rencananya, rekontruksi tersebut dilakukan malam ini sampai dengan Senin (14/12) dini hari nanti.
“Rekonstruksi itu adalah reka ulang. Utulah yang akan dilaksanakan malam nanti sampai dinihari,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Minggu petang (13/12/2020).
Andi menyebut, reka adegan ulang itu nantinya juga tidak dilakukan di satu tempat saja di wilayah Kabupaten Karawang.
Reka adegan ulang tersebut dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Akan tetapi, Andi memastikan, proses itu nantinya juga diikuti sejumlah pihak lainnya.
“Proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional dan Kompolnas,” jelas Andi.
Direncanakan, titik kumpul rekonstruksi di Polres Karawang pukul 23.00 WIB.
Hanya saja, Andi belum membeberkan rute dan lokasi rekonstruksi dimaksud.
“Nanti ikut saja dari titik kimpul di Polres Karawang,” pungkas Andi. []