DEMOKRASI.CO.ID - Jumlah suara tidak sah dalam Pilkada Solo 2020 meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan Pilkada Solo 2015 lalu. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai ada sesuatu yang salah dalam gelaran pesta demokrasi kali ini.
Terlihat dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Solo 2020 tingkat kota, jumlah suara tidak sah mencapai 35.476. Sedangkan pada Pilkada Solo 2015, suara tidak sah berjumlah 12.773.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan meningkatnya angka suara tidak sah bisa ditafsirkan bermacam-macam. Namun dia menegaskan jalannya proses Pilkada Solo tidak diapresiasi seluruh masyarakat.
"Bagi saya itu sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Dari proses sejak awal sampai akhir, tidak semua masyarakat mengapresiasi, diwujudkan dalam suara tidak sah. Artinya ada something wrong," kata Sugeng saat dihubungi detikcom, Rabu (16/12/2020).
Adapun suara disebut tidak sah ialah ketika surat suara dicoblos pada dua paslon, dicoblos tidak di dalam kotak, atau tidak dicoblos oleh pemilih. PKS sebelumnya mengajak warga untuk tidak hadir ke TPS atau hadir namun untuk membuat suara tidak.
"Hasil pilkada kan harus dilihat secara keseluruhan. Berapa yang tidak hadir, berapa yang tidak sah. Menurut saya angka ini signifikan, sehingga perlu jadi pembelajaran semua pihak," ujar dia.
Terkait kemenangan Gibran, PKS mengaku sudah memprediksinya. Dia pun siap untuk bersinergi dalam pemerintahan selanjutnya.
"Kalau soal hasilnya kan memang sudah bisa diprediksi, tidak ada masalah. Sikap kita di DPRD tetap sama, kita siap bersinergi dengan siapapun. Selagi programnya bermanfaat dan tidak melanggar regulasi tentu kita dukung," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Solo menetapkan hasil rekapitulasi akhir Pilkada Solo 2020. Paslon Gibran-Teguh unggul jauh dengan 225.451 suara dibandingkan rivalnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang memperoleh 35.055 suara. Dalam persentase, Gibran-Teguh memperoleh 86,5 persen dan Bajo memperoleh 13,5 persen. []