DEMOKRASI.CO.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, alasan pemerintah tak menggratiskan vaksinasi Covid-19 secara total adalah demi keadilan.
Mereka yang berkekurangan dipastikan akan mendapat vaksinasi gratis. Sementara, vaksin mandiri atau berbayar diperuntukkan bagi kalangan yang berkecukupan.
"Keadilan itu kan bukan semuanya digratiskan, tapi bahwa mereka yang berkecukupan membayar, sementara yang kurang beruntung atau yang tidak berkecukupan atau berkekurangan ya digratiskan," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Menurut Donny, adil bukan berarti memperlakukan semua orang secara sama, melainkan dengan cara yang pantas.
Pemerintah menilai, tidak pantas jika golongan mampu ikut mendapat subsidi vaksin Covid-19. Oleh karenanya, subsidi atau vaksinasi gratis diperuntukkan bagi kalangan yang kekurangan.
Hal ini, kata Donny, sama prinsipnya dengan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Seperti juga kita tidak pantas mensubsidi mereka yang mampu membayar BBM dengan harga pasar. Makanya yang premium hanya untuk kendaraan-kendaraan yang bukan kendaraan mewah, kan itu sama saja reasoning-nya," ujar dia.
Donny menyebut, diadakannya vaksinasi mandiri bukan karena keterbatasan anggaran. Namun, dengan mekanisme ini, sebagian anggaran bisa dialihkan untuk memperkuat program bantuan sosial.
Ia mengklaim, vaksinasi berbayar tidak melanggar aturan ataupun undang-undang. Pemerintah memang menjamin terselenggaranya vaksinasi, tetapi bukan berarti seluruhnya digratiskan.
"Dan nanti kan juga ada harga eceran tertinggi. Tidak mungkin kemudian rumah sakit memainkan harga atau ada yang (harga) tinggi, ada yang rendah, pasti ada standarnya," kata Donny.
Pemerintah, kata Donny, akan mengupayakan vaksinasi Covid-19 tepat sasaran. Para pemangku kepentingan akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan kalangan yang kekurangan mendapat vaksinasi secara gratis.
"Ini bukan persoalan anggaran, tapi ini persoalan keadilan yang prinsipnya adalah kepantasan," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, terdapat 107 juta penduduk kelompok prioritas yang menjadi target pemerintah untuk penyuntikan vaksin.
Dari jumlah tersebut diperkirakan sekitar 32 juta orang gratis dan 75 juta orang harus membayar untuk mendapatkan vaksin.
"Iya, jadi perkiraan awal angka seperti itu untuk mencapai 67 persen orang yang diimunisasi," ujar Nadia pada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Dia mengatakan yang akan mendapatkan vaksin gratis antara lain tenaga kesehatan, pelayan publik, PBI, dan kelompok rentan lainnya.
Adapun vaksin Covid-19 Sinovac gelombang pertama tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu. Jumlahnya sebanyak 1,2 juta dosis. (*)