DEMOKRASI.CO.ID - Sikap berbeda ditunjukkan pemerintah dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan juga kasus tewasnya empat warga sipil di Sigi, Sulawesi Tengah. Presiden Jokowi menilai tidak perlu membentuk tim independen.
Padahal sebelumnya, pemerintah membentuk tim investigasi gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut kasus tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Papua dan kasus tewasnya warga sipil lainnya di sana.
Sebaliknya, terkait FPI dan warga Sigi, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak perlu membentuk tim independen guna mengusut insiden itu.
Menurutnya, Indonesia sudah memiliki Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), suatu wadah yang menerima pengaduan apabila terjadi perbedaan pendapat antara masyarakat dengan aparat penegak hukum terkait masalah tersebut. Jokowi menepis desakan elemen masyarakat untuk membentuk tim independen guna mengusut kejadian-kejadian itu.
“Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12).
Jokowi menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu, menurutnya, hukum harus dipatuhi, semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan juga negara. “Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” kata Jokowi.
Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum secara tegas dan adil. Sedangkan masyarakat diimbau tidak berlaku semena-mena dalam melanggar hukum.
“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” ujarnya
Meski begitu, ia menekankan kepada aparat hukum agar tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan setiap tugasnya, dan yang paling penting adalah tetap melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” katanya.
Ia memahami jika ada perbedaan pendapat terkait dengan proses penegakan hukum. Oleh karena itu, mantan wali kota Solo ini mengimbau agar proses-proses tersebut harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” tegas Jokowi.(*)