DEMOKRASI.CO.ID - PDI Perjuangan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan bahwa banteng moncong putik mendukung penuh berbagai langkah pemberantasan korupsi, termasuk dalam kasus yang menjerat wakil bendahara umum mereka tesebut.
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/12).
Terkait sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa kader PDIP, Hasto menjelaskan bahwa partainya sudah terus-menerus mengingatkan para kader untuk selalu menjaga integritas. Termasuk meminta untuk tidak mengalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.
Partai selalu menekankan bahwa kekuasaan adalah untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi.
“Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” tekannya.
Terakhir, Hasto menambahkan PDI Perjuangan akan mengambil pelajaran yang sangat berharga dari berbagai peristiwa OTT tersebut. PDI Perjuangan juga akan terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.
“Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” tutupnya.
Juliari merupakan politisi PDI Perjuangan ketiga yang ditangkap KPK dalam beberapa waktu belakangan ini.
Bupati Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna merupakan kader pertama yang ditangkap KPK. Ketua DPC PDIP Cimahi tersebut ditangkap dalam kasus suap perizinan RSU Kasih Bunda.
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, dalam kasus pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kabupaten Bangai Laut pada tahun anggaran 2020.[rmol]