logo
×

Minggu, 13 Desember 2020

Sejak Menyerahkan Diri Dini Hari, Tiga Tersangka Kerumunan Petamburan Masih Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Sejak Menyerahkan Diri Dini Hari, Tiga Tersangka Kerumunan Petamburan Masih Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

DEMOKRASI.CO.ID - Tiga tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka tersebut adalah, ketua Panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; dan kepala seksi acara, Idrus.

"Tadi pagi sekitar pukul 1, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu siang (13/12).

Ketiga tersangka tersebut kata Yusri, telah menyerahkan diri ke Polda Metro didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

"Tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan. Ketiga-tiganya kita lakukan tes Swab antigen dan hasilnya adalah negatif," kata Yusri.

Selanjutnya sambung Yusri, pasa Minggu (13/12) sekitar pukul 02.00 WIB, ketiga tersangka langsung dilakukan pemeriksaan.

"Juga kita beri kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memang melakukan istirahat, istirahat. Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ketiga orang tersebut," jelasnya.

Sehingga, Yusri meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang hingga saat ini masih berlangsung.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," pungkas Yusri. (RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: