DEMOKRASI.CO.ID - Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution dinyatakan menang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, bersama wakilnya, Aulia Rachman.
Hal itu didapat setelah KPU Kota Medan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Medan 2020.
Penetapan hasil itu tertuang di dalam Surat Keputusan KPU Medan nomor 1672/PL.02-6-Kpt/1271/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020.
Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik mengatakan, Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara, sedangkan paslon lawannya mereka, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mendapat 342.580 suara.
Meski begitu, kemenangan Bobby ini masih kalah dibandingkan jumlah golput di Pilkada Medan. Tercatat, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Medan 2020 adalah 1.601.001.
Artinya, meskipun unggul dari paslon Akhyar-Salman, Bobby-Aulia tetap kalah jauh dibanding golput. Jumlah perolehan suaranya bahkan tak sampai seperempat dari jumlah DPT.
Tingginya angka golput pada Pilkada Medan 2020 ini menjadi sorotan, terlebih karena salah satu pesertanya adalah menantu Jokowi. Padahal, anggaran Pilkada Medan 2020 mencapai Rp69 miliar.
Pun begitu, menurut Ketua KPU Medan, angka golput pada pilkada kali ini masih mendingan dibandingkan pada Pilkada 2015 (angka partisipasi 25 persen) maupun Pilkada 2010 (angka partisipasi 38 persen).
"Kalau dilihat dari pembandingnya dari Pilkada Medan, maka ini termasuk yang paling tinggi sebenarnya, kalau di Pilkada 2010 mencapai 38%, dan pilkada terakhir 2015 (25%), dan sekarang sudah mencapai 46%," ungkap dia, Selasa malam (15/12). []