DEMOKRASI.CO.ID - Divisi Propam Mabes Polri resmi membentuk tim yang terdiri dari 30 personel untuk mendalami insiden bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Polda Metro Jaya di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjelaskan, masuknya Propam dalam insiden tersebut, salah satunya pada fungsi penegakan disiplin.
“Selain penegakkan disiplin, ada fungsi pengawasan, Propam tidak sekonyong -konyong ‘masuk’ ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” kata Ferdy lewat keterangannya, Rabu (9/12).
Ferdy menuturkan, tim beranggotakan 30 orang tersebut dipimpin langsung Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Tim bertugas untuk memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya sesuai SOP Polri.
“Tim propam ini nantinya akan memastikan apakah tindakan Anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Perkap 1/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, dan Perkap 8/2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri,” pungkas Ferdy.(RMOL)