DEMOKRASI.CO.ID - Kapolda Metro Jaya yang baru yaitu Irjen Pol Fadil Imran memiliki program penuntasan kasus lama. Kasus lama yang hendak dituntaskan yaitu kasus makar Eggi Sudjana hingga kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut Kapolda baru saat ini juga fokus menyelesaikan kasus-kasus lama di tubuh Polda Metro Jaya.
"Kapolda yang baru, Pak Irjen Pol Muhammad Fadil memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus yang lama, yang ada sekarang ini," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Kombes Yusri mengatakan kasus lama yang akan dituntaskan salah satunya kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Bahkan, Polda Metro Jaya kembali memanggil Eggi besok untuk kembali diperiksa dengan tujuan melengkapi berkas perkara.
"Sekarang ini kasusnya berlanjut karena memang skala prioritasnya, programnya juga menuntaskan kasus-kasus yang lama menyangkut masalah yang Eggi itu masalah makar ya," ungkap Yusri.
Selain itu ketika disinggung mengenai kasus Habib Rizieq Shihab sebelumnya yang sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya, Yusri menyebut kasus itu masuk ke dalam program Kapolda.
"Iya termasuk itu," kata Yusri.
Seperti diketahui memang ada sejumlah kasus yang menyeret pentolan FPI, Habib Rizieq yang hingga kini belum jelas status kasusnya. Kasus yang pertama yakni ceramah Habib Rizieq soal palu arit di mata uang.
Ada pula kasus penodaan agama pada tahun 2016. Kedua kasus itu pun tak jelas kelanjutannya hingga saat ini. []