DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo seharusnya merespons insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (HRS) oleh aparat kepolisian.
Demikian disampaikan pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/12).
"Soal penembakan enam orang itu, mestinya Presiden juga peka. Karena yang ditembak itu warga sipil," ujar Fickar.
Menurut Fickar, sebagai negarawan, Presiden Jokowi juga sepatutnya berinisiatif membentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran.
"Ini semua dalam konteks berkomitmen sebagai negara demokrasi berdasarkan hukum," tegas Fickar.
Enam anggota FPI yang meninggal dalam bentrokan dengan pihak kepolisian adalah Andi Oktiawan, Ahmad Sofyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi. (RMOL)