DEMOKRASI.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) enggan berkomentar lebih jauh terkait deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang dilakukan oleh Benny Wenda.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, apa yang dilakukan oleh Benny Wenda hanyalah provokasi dan propaganda semata.
Pasalnya, Awi menekankan, upaya provokasi Benny Wenda salah satunya mendeklarasikan Papua Merdeka bukan di Indonesia melainkan di luar negeri yaitu di Inggris.
"Benny Wenda itu sekarang dimana? di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia, iya gak? dia di luar negeri kan. Makanya itu jadi yang perlu diketahui ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12).
Untuk itu, Awi meminta agar masyarakat Indonesia umunya dan Papua khususya tidak termakan provokasi dan propaganda yang dilakukan oleh Benny Wenda.
"Sampai hari ini di Papua situasi kamtibmas aman kondusif. Sampi saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final, tidak bisa ditawar lagi," tekan Awi.
Awi mengatakan, Benny Wenda ini merupakan pelaku kriminal dari kacamata Indonesia, lalu mendapat suaka oleh pemerintahan Inggris.
"Kacamata Indonesia bawasannya yang bersangkutan kan kriminal, tapi dari UK (Inggris) memandangnya itu isu politik. Kan berbeda pandangannya, dia kan juga warga negara sana (Inggris)," pungkas Awi. []