DEMOKRASI.CO.ID - Peristiwa penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek diyakini tak akan terjadi bila Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sejak awal kooperatif.
Menurut politisi PDIP Arteria Dahlan, sejak awal Habi Rizieq tak pernah mengindahkan pemanggilan Polda Metro Jaya terkat kasus kerumunan massa di Petamburan hingga berujung penetapan tersangka.
"Beliau (Habib Rizieq) kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) itu 'untouchable', terkesan boleh berbuat apa saja dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan. Itu berlangsung berulang tanpa tersentuh dan terkoreksi oleh hukum negara," kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12).
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, pada dasarnya Polda Metro Jaya memiliki hak untuk memanggil paksa bila sudah memiliki bukti-bukti yang cukup.
Ia pun menyinggung insiden penembakan enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek oleh aparat kepolisian. Bila Habib Rizieq kooperatif, maka kejadian tersebut tidak akan terjadi.
"Kalau MRS kooperatif, saya yakin tidak akan ada kejadian KM 50, yang menyebabkan hilangnya enam nyawa pengawal beliau," jelasnya.
Di sisi lain, ia meminta publik untuk melihat secara objektif dan memberi ruang selebar-lebarnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Sudah saatnya seluruh anak bangsa bersabar, menahan diri, serta memberikan ruang dan dukungan bagi Polri untuk bekerja sebaik-baiknya," pungkasnya. []