logo
×

Kamis, 24 Desember 2020

Polisi Cek Kesehatan-Makanan Habib Rizieq di Tahanan, Begini Potretnya

Polisi Cek Kesehatan-Makanan Habib Rizieq di Tahanan, Begini Potretnya

DEMOKRASI.CO.ID - Polisi terus memantau kesehatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) selama ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Setiap makanan yang akan diberikan kepada Habib Rizieq dicek terlebih dahulu oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.

Dalam foto yang diterima detikcom, terlihat Habib Rizieq mengenakan baju dan peci berwarna putih di dalam sel tahanan. Ada seorang petugas dari Dokter Polisi (Dokpol) yang sedang memeriksa tensi darah Habib Rizieq.

Terlihat pula ada beberapa makanan yang dibungkus di belakang Habib Rizieq. Selain itu, ada baju ganti yang digantungkan di dinding sel.

"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangannya, Kamis (24/12/2020).

Argo menuturkan pemeriksaan terhadap makanan juga disaksikan langsung oleh si pembawa makanan. Argo menyampaikan pemeriksaan makanan untuk menjamin setiap makanan yang masuk sudah layak dan memenuhi standar.

"Memenuhi standar apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12) dini hari. Habib Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan.

"Kemudian tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kita tahan, kita lakukan penahanan oleh penyidik itu dimulai tanggal 12 Desember selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Argo kemudian mengungkap alasan penyidik menahan Habib Rizieq. Salah satunya karena dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.

"Alasan penahanan ada dua, yaitu objektif dan subjektif. Untuk objektif ancaman di atas 5 tahun, subjektif kenapa dilakukan penahanan yang pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga adalah tidak mengulangi pengulangannya," kata Argo.

Argo mengatakan penahanan juga dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Habib Rizieq ditahan di Rutan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Intinya dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di Narkoba," katanya.

Kasus ini bermula ketika Habib Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020. Sepulang dari Arab Saudi, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Kegiatan itu menimbulkan kerumunan dengan jumlah massa yang masif. Massa sampai menutup Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, saat itu. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: