logo
×

Kamis, 03 Desember 2020

Pimpinan DPR: Makar, Tindak Tegas Benny Wenda!

Pimpinan DPR: Makar, Tindak Tegas Benny Wenda!

DEMOKRASI.CO.ID - Aparat harus menindak tegas kelompok separatis Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, Selasa lalu (1/12/).

Bahkan tidak hanya deklarasi kemerdekaan, Benny Wenda juga menyatakan diri sebagai Presiden sementara dalam pemerintahan sementara Papua Barat tersebut dan tidak akan tunduk pada Indonesia.

"Kepolisian wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Deklarasi dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai makar, dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam pasal 106 jo. 160 KUHP," ujar Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin, Rabu (3/12).

Azis menambahkan, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945 silam.

"Sesuai dengan asas uti possidentis juris. Papua adalah bagian dari NKRI," tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga berharap ada peran aktif dari pemerintah daerah dan juga TNI-Polri untuk menjaga situasi di Papua agar semakin lebih kondusif.

"Papua adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di atas Tanah Papua," pungkas Azis dalam keterangannya di Jakarta.[rmol]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: