DEMOKRASI.CO.ID - Sekelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan, saat ini seratusan buruh dari KSPI yang melakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja masih berorasi di sekitaran patung kuda Arjuna Wiwaha.
Selanjutnya, kata dia, massa akan bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal jalannya sidang judicial review (JR) UU Cipta Kerja.
"Sekarang di Patung Kuda. Kalau tidak dihalangi, massa ke MK," kata Kahar saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (16/12).
Kahar menambahkan, aksi akan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan akan dilakukan di sejumlah daerah. Adapun titik aksi daerah akan dilakukan di kantor gubernur dan DPRD provinsi.
Aksi KSPI dapat disaksikan melalui sejumlah platform media sosial yang telah disiapkan. Yakni Twitter @FSPMI_KSPI, Instagram @fspmi_kspi, dan Facebook Suara FSPMI.
Adapun untuk pernyataan sikap dari KSPI melalui jumpa pers yang akan disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal, akan dikabarkan kembali informasinya.
"Nanti kita kabari," kata Kahar.(RMOL)