DEMOKRASI.CO.ID - Pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat karena keberadaanya telah keluar dari norma Pancasila.
Demikian disampaikan Ketum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Muhammad Nabil Haroen menyikapi pembubaran yang diumumkan pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Selama ini, FPI menjadi organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan berkali-kali melanggar aturan hukum yang sangat mengganggu stabilitas umum dan merugikan orang lain. Tindakan FPI juga diperparah dengan premanisme berjubah agama,” ucap Gus Nabil kepada wartawan, Rabu (30/12).
Legislator dari PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam penyelenggaraan beberapa kegiatan, FPI telah melanggar protokol kesehatan bahkan terkesan menantang pemerintah beserta aturan hukumnya.
“Ini terjadi beberapa kali, yang juga diamplifikasi oleh anggota-anggotanya sehingga meresahkan publik. Pelanggaran protokol kesehatan ini merugikan orang lain serta berpotensi membahayakan keselamatan jiwa orang lain,” katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, praktik yang dilakukan FPI merusak nilai-nilai Islam Indonesia, serta mengganggu tatanan toleransi dan nilai kemanusiaan Islam di Indonesia.
“Pemimpin FPI juga tidak bisa memberi teladan akhlak, sebagaimana mereka gaungkan," tandasnya. (RMOL)