DEMOKRASI.CO.ID - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyampaikan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda, Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP).
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambon mengatakan mosi tidak percaya ini imbas dari deklarasi Kemerdekaan Papua Barat sekaligus pernyataan Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat.
OPM menganggap klaim kemerdekaan yang digaungkan Benny justru bisa merusak persatuan rakyat Papua yang tengah berjuang secara langsung.
Sebby bahkan menuding Benny tengah bekerja untuk kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi bangsa Papua.
"Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda," kata Sebby dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12).
Sebby mengatakan pihaknya menolak klaim kemerdekaan Benny lantaran sama sekali tidak memberi keuntungan bagi rakyat Papua yang menginginkan kemerdekaan penuh dari penjajahan.
Sebby tak segan menyebut klaim Benny itu sebagai bentuk kegagalan pejuang kemerdekaan Papua yang kini menetap di Inggris itu.
Apalagi deklarasi pemerintahan Benny itu tak secara langsung dilakukan di tanah Papua, namun di luar negara. Sebby menganggap hal itu tidak mempunyai legitimasi mayoritas warga Papua.
Selain itu, Sebby menyebut Benny tak bisa menjadi presiden lantaran status kewarganegaraannya saat ini.
"Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Republik Papua Barat," kata dia.
Saat ini, kata Sebby, TPNPB-OPM tak mau berkompromi dengan Benny atas deklarasi tersebut.
"Menurut hukum international Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing yaitu di negara kerajaan Inggris itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia," kata dia.[]