DEMOKRASI.CO.ID - Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak mengakui deklarasi Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat. OPM malah menuding Benny bekerja untuk AS dan Uni Eropa.
Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, Rabu (2/12) mengatakan, TPNPB OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny karena Benny dinilai merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua.
“Juga diketahui, Benny Wenda kerja kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia,” jelasnya.
“Dan hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua,” kata Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) ini.
Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat langsung mendapat respons dari Markas Pusat TPNPB OPM.
Mereka menyatakan, tidak mengakui klaim Benny tersebut dan melakukan mosi tidak percaya.
“TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi,” ungkapnya.
Sebby juga mengatakan, klaim Benny sebagai Presiden Papua Barat merupakan bentuk kegagalan ULMWP dan Benny sendiri.
TPNPB OPM tidak bisa mengakui klaim Benny karena dia warga negara Inggris. Menurut Sebby, warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Papua Barat.
“Menurut hukum internasional Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris.
“Itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia,” terang dia.
Karena itu TPNPB OPM menyatakan menolak klaim Benny. Pihaknya menyatakan, Benny tidak akan menguntungkan keinginan masyarakat Papua untuk merdeka penuh. []