DEMOKRASI.CO.ID - Sekretaris Umum FPI Munarman menilai status penangkapan Habib Rizieq Shihab lucu. Pasalnya Habib Rizieq ditangkap tapi di Polda Metro Jaya.
"Soal status yang dinyatakan beliau ditangkap, pertama lucu ditangkap tapi di kantor polisi," kata Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Selama ini, kata Munarman, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi karena sedang pemulihan. Habib Rizieq kelelahan karena menjalani aktivitas.
"Selama ini beliau tidak datang itu memang semata-mata pemulihan, sudah tunjukan covid beliau negatif, gula normal dan tekanan darah normal. Saya nyatakan Habib Rizieq gentelmen dan ksatria, kemarin itu kelelahan," kata dia.
Munarman memang mendampingi Habib Rizieq saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyidik belum bertanya mengenai subtansi perkara.
"Habib Rizieq masih pertanyaan seputar FPI, belum masuk subtansi materi sangkaan pasal 160 maupun pasal kekarantinaan. Pertanyannya masih seputar FPI bagaimana anggaran dasarnya," ucap dia.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam pernikahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. []