logo
×

Selasa, 29 Desember 2020

Menag Yaqut Luncurkan Wakaf Uang ASN: Potensinya Sangat Besar

Menag Yaqut Luncurkan Wakaf Uang ASN: Potensinya Sangat Besar

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuat gerakan wakaf uang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan harapan dapat mendorong perwakafan di Indonesia.

"Launching wakaf uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/12) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan program yang sifatnya promotif tersebut bisa mendorong masyarakat umum semakin paham dengan wakaf.

Wakaf, kata Yaqut, merupakan pilar ekonomi yang potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," katanya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik gerakan wakaf uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag.

"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," kata Tjahjo.

Hingga Senin (28/12), gerakan wakaf uang ASN Kemenag mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan tersebut merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020-2024.

Wakaf uang juga merupakan implementasi dari Fatwa MUI Tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf Nomor 41 Tahun 2004. (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: