DEMOKRASI.CO.ID - Pengurus Pusat Muhammadiyah tengah menimbang langkah menarik dana simpanan mereka di tiga bank syariah BUMN. Tiga bank syariah pelat merah itu kini telah melebur jadi PT Bank Syariah Indonesia.
Menurut Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mereka mulai mengkaji opsi menarik dana lantaran merasa tiga bank itu kini sudah punya kapitalisasi pasar yang lebih besar. Dengan demikian, kata Anwar Abbas, akan lebih baik dana Muhammadiyah dialihkan ke bank syariah lainnya.
Lantas berapa total dana simpanan Muhammadiyah di bank syariah BUMN?
Jumlah dana organisasi yang sudah berumur 108 tahun ini di tujuh bank syariah yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.
Terkait hal ini, Anwar Abbas sendiri mengatakan hingga kini Muhammadiyah belum bisa memastikan berapa total simpanan organisasinya. Pihaknya masih melakukan hitungan secara detail dana yang terbagi atas tabungan, giro, hingga deposito di 3 bank syariah milik negara.
"Belum dihitung, saya belum tahu tentang angkanya, Tim baru akan mengkaji. Kan Bank Syariah Indonesia ini baru akan berjalan 1 Februari, jadi kami juga punya waktu 1,5 bulan," ujar Anwar kepada kumparan, Rabu (16/12).
Untuk diketahui, pada tahun 2013 Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pustaka dan Informasi, Dadang Kahmad, melaporkan jumlah dana Muhammadiyah di perbankan syariah kala itu mencapai Rp 20 triliun. Angka tersebut menurutnya bisa jauh lebih besar jika semua amal usaha di tingkat cabang dihitung.
Sebagian besar dana yang disimpan di bank syariah ini berasal dari sejumlah institusi dalam lingkup Muhammadiyah. Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah tercatat menaungi ratusan perguruan tinggi, pesantren, rumah sakit, hingga puluhan ribu lembaga pendidikan lainnya.
Adapun Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia yang baru ditunjuk, Hery Gunardi, belum memberikan komentar terkait rencana penarikan dana Muhammadiyah ini. []