DEMOKRASI.CO.ID - Sebuah kicauan yang tentang perkara antara PKS dengan mantan kadernya Fahri Hamzah diunggah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Rabu (16/12).
Mahfud menggunakan kasus itu sebagai bahan simpulan bahwa memahami keadilan itu sulit. Di mana kedua kubu pernah menyatakan bahwa putusan MA adil saat mereka menajdi pemenang.
"Memahami keadilan itu sulit. Saat Mas Fahri Hamzah menang 30 M s-d di MA dlm gugatan pemecatan kpd PKS dia bilang, "ada keadilan" di Indonesia. Skrng, giliran kemenangan 30 M itu dibatalkan oleh PK di MA jg, Ustadz Hidayat Nurwahid yg bilang, putusan MA adil. MA adil trs, ya?" tulis Mahfud dalam akun twitternya, @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).
Kicauan ini pun ditanggapi oleh politisi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Dia mengakui bahwa perjuangan untuk mendapat keadilan memang bukan hal yang mudah.
“Tak semudah memberi taushiyah atau khutbah Jumat, ya Prof,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu.
Sesuai aturan hukum di Indonesia, perjuangan itu berlangsung bertingkat. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, MA, hingga terakhir di keputusan PK.
Namun terlepas dari itu, HNW menggarisbahwai agar Mahfud sebagai Menko Polhukam terus menghadirkan keadilan hukum. Khususnya, bagi 6 anggota FPI yang meninggal dunia saat mengawal Habib Rizieq.
“Jangan lupa pentingnya hadirkan keadilan hukum juga untuk 6 laskar FPI itu. Harus begitu kan,Prof?” tutupnya.
Polri sendiri sudah melakukan rekonstruksi atas kasus ini. Di mana anggota polisi melakukan tindakan terukur pada 6 laskar lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan ada yang berupaya merebut senjata petugas.[]