DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi adanya tautan berita yang menyebutnya enggan berdialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Mahfud menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah dirinya mengajak agar diatur pertemuan silaturahmi. Pertemuan tersebut, katanya, bisa dilakukan di tempat yang netral.
"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," kata @mohmahfudmd di Twitter, Sabtu, 12 Desember 2020.
Namun, menurut Mahfud, Habib Rizieq justru malah menjawab dengan lantang. Rizieq melontarkan syarat-syarat rekonsiliasi yang dianggap pemerintah terlalu tinggi.
"Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS," papar Menko Mahfud.
Seperti diketahui, pada Sabtu ini Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus kerumunan massa dan juga penghasutan.
Kuasa Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan, pimpinan FPI Rizieq Shihab dikabarkan siap jika akan langsung dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya.
“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz saat dirinya tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. []