DEMOKRASI.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku pernah mengajak Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq (HRS) untuk silaturahmi dan dialog di tempat netral membahas negara dan umat.
Pengakuan ini dituliskan Mahfud MD melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Sabtu (12/12).
Pengakuan ini bertepatan dengan momen penetapan tersangka Habib Rizieq dan rencana kedatangan HRS ke Polda Metro Jaya hari ini.
Selain memberi penjelasan, Mahfud juga melampirkan sebuah berita dari JPNN (Group Pojoksatu) yang diposting Babe (BacaBerita).
“Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020, pukul 19.00 WIB, saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari),” jelasnya.
“Saya mengajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS, untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” tambahnya dalam unggahan itu.
Berikut cuitan asli Mahfud MD di laman Twitternya itu.
“Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat.”
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tidak memiliki rencana menemui dan membuka dialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya tidak ada rencana seperti itu,” kata Mahfud seperti dikutip dari siaran pada akun Youtube Beritasatu, Jumat (11/12).
Mahfud pun menjelaskan, sebagai pejabat negara, dirinya perlu selektif untuk memenuhi undangan dialog pihak tertentu. Terlebih pihak pengundang berasal dari organisasi yang tidak berbadan hukum.
“Saya diundang di dalam sebuah pertemuan, misalnya besok, ya, saya bilang ini ndak jelas yang ngundang siapa yang bertanggung jawab siapa dan sebagainya. Ada sebuah organisasi yang tidak punya badan hukum, ya, saya tidak boleh ambil yang begitu,” ungkap dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan, pemerintah tetap mendengar aspirasi FPI, meskipun dirinya tidak membuka ruang dialog ke organisasi tersebut.
Misalnya, pemerintah mendengarkan aspirasi FPI terkait kepulangan Habib Rizieq. Pemerintah tidak menghalangi Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
“Oleh sebab itu, Habib Rizieq boleh pulang, saya bilang boleh pulang, siapa yang melarang pulang? Pulang. Itu aspirasi, ya, kan,” katanya.
“Kalau ada macam-macam bahwa Habib Rizieq dicekal, Habib Rizieq ndak boleh, ya, saya bilang boleh. Dia punya hak hukum untuk pulang, itu artinya, kan, kami aspiratif,” ujar dia.
“Namun, yang soal-soal hukum itu masyarakat juga punya aspirasi sendiri juga. Nah, silakan nanti itu dibuka secara hukum. Bagaimana, sih, sebenernya masalahnya,” ungkapnya.[psid]