DEMOKRASI.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tidak ada pelanggaran dalam penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di bandara Soekarno Hatta pada 10 November lalu. Jumlah massa yang datang, kata dia, juga tidak sampai jutaan orang.
Mahfud mengklaim penjemput Habib Rizieq berkisar di angka 13.621 orang saja. Hal ini kata dia berdasarkan hitung-hitungan bahwa hanya 10.000 orang saja yang bisa masuk area penjemputan di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
"Itu hitungan seperti itu menurut Google, (penjemput) 13.621 orang saja," kata Mahfud dalam konferensi pers usai dirinya menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa yang juga digelar secara live, Rabu (16/12) malam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku dan aktor-aktor yang menunggangi demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan di sejumlah daerah.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menyusul tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta agar Mahfud selaku Menko Polhukam ikut bertanggung jawab atas kisruh kerumunan sejak Habib Rizieq kembali ke Indonesia.
Menurut Ridwan Kamil, kerumunan itu dimulai sejak Mahfud mengizinkan pengikut Rizieq menjemput ke bandara.
Mahfud pun mengatakan, bahwa kerumunan di bandara telah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran yang dia sampaikan sebelumnya. Bahkan kata dia, kerumunan itu juga tak terlalu banyak, tak sampai jutaan.
Dia kemudian merinci, jika memang ada yang menyebut kerumunan terjadi sejak di jalan tol arah bandara, dan banyak massa FPI yang berkerumun di pinggir jalan, dia membantah. Katanya, tol sepenuhnya tak memiliki pinggiran jalan. Jadi menurut dia, tidak mungkin ada massa yang bergerombol di pinggir jalan.
"Itu bukan orang jemput. Itu mau bepergian. Sebanyak 5.800 orang itu manifest bepergian," klaim Mahfud.
Dia pun bersikeras tak ada pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan kerumunan dan protokol kesehatan saat massa menjemput Habib Rizieq. Apalagi Habib Rizieq juga kata dia langsung pulang ke kediamannya dengan pengawalan polisi sesuai instruksi yang dia berikan.
"Jadi gak ada pelanggaran sebenarnya, dan tentunya diantar polisi, jam empat sore sampai di rumah. Diskresi selesai, karena saya katakan antar sampai rumah. Begitu diantar sampai rumah selesai, berarti dia harus tunduk pada aturan. Nah yang lainnya itu sudah di luar (tanggung jawab) itu," katanya. []