DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab terkait rentetan kegaduhan kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di tengah pandemi Corona. Apakah Kang Emil atau RK--sapaan Ridwan--sudah menyampaikan langsung kepada Mahfud Md?
"Belum, jadi lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil-lah. Semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," ujar Emil setelah dimintai keterangan kasus kerumunan Megamendung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya, suruh mengklarifikasi. Khususnya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam, itu juga statement-nya kan ada di media. Justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum, tapi intinya menurut saya kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," Emil menambahkan.
Emil menilai rentetan kerumunan massa tersebut terjadi sejak Rizieq tiba di Indonesia. Secara berturut-turut, kerumunan terjadi mulai dari penjemputan di Bandara Soetta (Tangerang), Megamendung (Bogor), hingga Petamburan (Jakarta).
Emil sempat mempertanyakan kepala daerah di Banten, yang merupakan wilayah administrasi dari Bandara Soekarno-Hatta, yang tidak diperiksa polisi soal kerumunan massa Habib Rizieq.
"Kenapa peristiwa awalnya, yang menurut saya lebih masif itu, sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa, malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami?" katanya.
"Kalau keberatan, saya nggak akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya. Cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan, semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi, ya," Emil menambahkan.
Rentetan kerumunan terjadi setelah HRS pulang ke Indonesia. Kerumunan massa yang pertama terjadi saat pendukung menjemput Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta. Kerumunan kembali terjadi di Megamendung. Terakhir kerumunan massa terjadi di Petamburan, yang menyebabkan Rizieq menjadi tersangka hingga ditahan di Polda Metro Jaya.(dtk)