logo
×

Rabu, 09 Desember 2020

Mabes Polri Menjamin Penyidikan Kasus Penembakan Anggota FPI Profesional

Mabes Polri Menjamin Penyidikan Kasus Penembakan Anggota FPI Profesional

DEMOKRASI.CO.ID - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan anggota FPI akan dilakukan secara transparan dan profesional. Argo mengatakan personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut diawasi oleh Divisi Propam Polri sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Dia menyebut bahkan saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Sementara Puslabfor Bareskrim Polri akan memeriksa mobil yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut. "Saat ini dilakukan otopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," katanya.

Argo juga menyebut enam jenazah saat ini masih berada di RS Polri Said Soekanto lantaran belum rampung-nya pemeriksaan forensik. "Iya, masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Pada Senin 7 Desember 2020 dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek. Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam orang dari 10 pengikut Rizieq tewas.

Sementara Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Shihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.

"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS (Rizieq Shihab) dan tidak pernah punya senjata api," kata Sekretaris Umum FPI Munarman. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: