DEMOKRASI.CO.ID - Kedisiplinan sebagian warga Jakarta dalam mematuhi aturan protokol kesehatan tampaknya masih rendah. Bahkan mereka berani melawan petugas yang merazia kerumunan dan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti yang terjadi saat Lurah Cipete Utara, Nurcahya, bersama jajarannya melakukan razia rutin penerapan PSSB di wilayahnya.
Alih-alih dipatuhi, ia justru dipukul oleh tamu Waroeng Brothers Coffee a Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Nurcahya menceritakan, pemukulan terjadi pada Sabtu lalu (21/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, pihaknya usai mengecek kerumunan balap liar motor di Jalan Raya Pangeran Antasari.
“Jadi saya habis monitoring PSBB transisi kerumunan di Antasari, lalu saya mengecek galian di Jl. Pelita, Cipete Utara, Jaksel, kemudian kami melihat adanya kerumunan di Waroeng Brothers,” kata Nurcahya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/12).
Nurcahya menambahkan, anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara kemudian menegur orang-orang yang berkerumun di Brothers Coffee & Resto.
Anggota FKDM pun lalu mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan.
“Saya mencari pemiliknya karena sudah pukul 01.30 WIB, masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ucap Nurcahya.
Namun tiba-tiba sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak telepon seluler salah satu anggota FKDM. Hingga terjadi pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya langsung menangkap pelaku pemukulan yang berinisial RQ (22), usai kejadian.
Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan, karena diduga pelaku pemukulan berjumlah tiga orang.
Kini RQ sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP tentang penggeroyokan disertai perusakan.
Dua terduga pelaku lainnya kini masih dalam pendalaman polisi. (RMOL)