DEMOKRASI.CO.ID - Sekelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi pada siang ini, Rabu (16/12).
Mereka datang untuk melakukan pengawalan atas sidang judicial review UU Cipta Kerja yang digelar di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono menjelaskan bahwa aksi yang digelar pada pukul 10.00 hingga 12.00 akan mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Nantinya hanya akan ada beberapa massa saja yang datang langsung ke MK.
Sementara sisanya menyaksikan melalui sejumlah akun media sosial yang telah disiapkan. Yakni Twitter @FSPMI_KSPI, Instagram @fspmi_kspi, dan Facebook Suara FSPMI.
“Aksi di MK sekitar 100 sampai 200 massa, karena sosial distancing ya. Jadi ada yang virtual,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.
Aksi juga akan dilakukan di sejumlah daerah. Adapun titik aksi daerah akan dilakukan di kantor gubernur dan DPRD provinsi.
Kahar mengatakan bahwa unjuk rasa dilakukan untu menyuarakan penolakan kaum buruh terhadap omnibus law UU Citra Kerja. Nantinya, akan ada pernyataan sikap dari KSPI melalui jumpa pers.
"Adapun selaku pembicara dalam Konferensi Pers ini adalah Presiden KSPI Said Iqbal bersama-sama dengan pimpinan serikat pekerja yang lain," tandasnya(RMOL)