DEMOKRASI.CO.ID - Sebelum tutup tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan dapat menangkap Harun Masiku dan mengungkap kasus suap yang menyeret mantan Komisoner KPU Wahyu Setiawan ke jeruji besi.
Demikian saran Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang soal kabar penanganan kasus hukum terhadap terduga pemberi suap Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Jumat pagi (11/12).
Menurut Suparji, wajar publik bertanya-tanya terhadap kinerja KPK kalau hanya menangkap seorang Harun Masiku saja tidak mampu.
Bahkan kata Suparji, publik akan bertanya-tanya tentang keseriusan lembaga anti rasuah. Mengingat terbaru Menteri Sosial yang juga petinggi PDIP tertangkap dan orang dekat Prabowo Subianto, Edhy Prabowo juga diamankan oleh KPK.
"Ternyata sakti ya, Mensos saja kalah. Sebelum tutup tahun kalau bisa ditangkap (Harun Masiku) agar prestasi KPK tidak diragukan," demikian pendapat Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/12).
Sampai saat ini, Suparji melihat publik masih akan meragukan KPK jika tidak segera menangkap Harun Masiku. Apalagi Jaksa Agung ST Burhanudin bisa menangkap Djoko Tjandra yang terlibat di dalam kasus mega korupsi.
"Wajar banget, mosok nangkap Harun Masiku tidak bisa, Jaksa Agung nangkap Djoko Tjandra," kata Suparji.
Pencarian Harun Masiku dimulai sejak awal Januari 2020, sesaat setelah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU RI tertangkap tangan KPK Rabu siang (8/1).
Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Harun Masiku terkait upaya memuluskan untuk merebut kursi Anggota DPR RI dari Daerah pemilihan I dengan cara pergantian antar waktu (PAW).
Saat itu santer dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Bahkan publik heboh, saat tim satuan tugas KPK gagal melakukan penggeledehan di ruangan Hasto di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Menghilangnya Harun Masiku hingga misterius sampai sekarang diduga sebagai upaya penyelamatan terhadap Hasto selaku orang nomor 2 di Partai PDIP. []