logo
×

Rabu, 02 Desember 2020

KPK Dalami Keterlibatan Ali Ngabalin dalam Kasus Suap Edhy Prabowo

KPK Dalami Keterlibatan Ali Ngabalin dalam Kasus Suap Edhy Prabowo

DEMOKRASI.CO.ID - Kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berbuntut panjang.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan Ngabalin dalam kasus tersebut.

Apalagi, Ngabalin merupakan pembina di KKP dan juga berada dalam satu rombongan dengan Edhy saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

Demikian disampaikan Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/12).

“Misalnya nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan,” ujarnya.

Karyoto mengakui, pihaknya saat ini masih mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap izin eksportir benih lobster.

Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami bukti-bukti dalam kasus ini

“Tapi selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak,” ujar Karyoto.

Meski serombongan dengan Edhy Prabowo, tekan Karyoto, tidak otomatis membuat Ngabalim turut terlibat dalam kasus ini.

Hanya saja, sambungnya, KPK tentu akan melakukan pendalaman.

“Mungkin juga beliau di situ sebagai staf atau penasihat, memberikan mau studi banding ke Amerika yang mungkin ada kaitannya dalam arti pekerjaan untuk studi banding,” ucap Karyoto.

Ngabalin sebelumnya mengakui sempat satu rombongan dengan Edhy Prabowo saat melakukan kunjungan kerja ke Hawai, Amerika Serikat.

Namun setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Ngabalin mengaku berpisah dengan rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami pisah tadi di bandara. Tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan,” ucap Ngabalin, Rabu (25/11).

Ngabalin secara tegas membantah terlibat dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

Dia menegaskan, tidak ada kaitan dengan perizinan ekspor benih lobster.

“Enggak mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara, kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan.”

“Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen atau pejabat pengguna anggaran,” tegas Ngabalin.[psid]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: