DEMOKRASI.CO.ID - Persoalan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman mendatangi sekretariat Front Pembela Islam (FPI) terkait insiden penembakan enam Laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab tak ada putus-putusnya. Kini, staf Kedubes Jerman itu disebut-sebut sebagai agen intelijen Jerman.
Kontroversi ini dimulai saat Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan bicara mengenai status staf Kedubes Jerman yang mendatangi FPI di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus). Farhan menyebut staf tersebut terdaftar sebagai pegawai intelijen Jerman.
"Ternyata dia bukan diplomat, namanya Suzanne Hol, dan setelah diselidiki lewat beberapa sumber, dia ternyata bukan sebagai pegawai di Kementerian Luar Negeri Jerman. Tetapi ternyata dia adalah tercatat sebagai pegawai Badan Intelijen Jerman, BND (Bundesnachrichtendienst)," kata Farhan saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Perlu disimak, BND jika disingkat disebut Bundesnachrichtendienst adalah Badan Intelijen Federal Jerman. Sejarah BND tak terlepas dari CIA (Badan Intelijen Pusat AS). BND didirikan pada 1956, menjadi kelanjutan dari organisasi bernama Gehlen Organization yang dibentuk militer Amerika Serikat (AS) tahun 1949. Saat itu, AS sedang sengit-sengitnya bersaing dengan blok komunis.
Dilansir situs resminya, BND mengaku punya 6.500 karyawan. Kini, Presiden BND dijabat oleh Bruno Kahl. BND berada di bawah Kantor Kanselir Jerman. Mereka menghimpun informasi dari isu-isu terorisme hingga kelompok kriminal.
BND punya misi yakni menginformasikan ke pemerintah Jerman mengenai perkembangan luar negeri dan kebijakan keamanan. Semua informasi dikumpulkan dari direktorat-direktorat di bawah naungan BND. Setidaknya ada sembilan direktorat yang disebut di situs resmi BND.
Kembali ke Farhan, politikus Partai NasDem ini mengaku mendapat informasi bahwa staf Kedubes Jerman yang mendatangi FPI merupakan agen intelijen Jerman dari sumber pribadi. Farhan mempersilakan masyarakat mengulik informasi terkait staf Kedubes Jerman itu ke pihak imigrasi dan Kedubes Jerman.
"Ya sumber pribadilah. Kan kita ini juga harus melengkapi diri dengan berbagai macam sumber informasi gitu. Anda bisa, gini, Anda bisa cek ke Dirjen Imigrasi, cek aja, keberangkatan dia tanggal berapa kembali ke Jerman. Namanya siapa, pasti paspornya tercatat," kata Farhan.
"Ditanyain dulu ke Kedubes Jerman, tanggal berapa dia balik keluar dari Indonesia, lalu cek ke imigrasi tanggal berapa dia keluar karena walaupun dia memegang paspor diplomat, pasti tercatat dong," imbuhnya.
Tafsir FPI
Kontroversi staf Kedubes Jerman disebut sebagai agen intelijen Jerman cukup mengagetkan. Lantas, apa kata FPI yang sempat didatangi langsung?
"Hal itu artinya dalam kacamata dunia internasional, kasus pembantaian 6 anggota FPI tersebut adalah skandal dalam dunia intelijen. Karena dunia internasional mencium ada yang tidak beres dari sudut pandang dan kacamata intelijen," kata Sekretaris Umum FPI Munarman kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Munarman berandai-andai soal ucapan Farhan itu, jika benar yang mendatangi FPI itu intelijen Jerman, maka insiden penembakan enam Laskar FPI bisa berdampak ke standar HAM di Indonesia. Munarman berbicara soal perspektif dunia intelijen.
"Artinya itu bukan sekadar masalah politik. Ada yang lebih serius dan bisa berdampak pada reputasi atas standar hak asasi manusia yang rendah terhadap Indonesia dan akan menjadi perbincangan di dunia intelijen internasional. Sebab, dalam perspektif dunia intelijen, ada fatsoen, keberadaan aparat keamanan negara adalah untuk menangkal bahaya terhadap negara, bukan untuk membunuh warga negara sendiri," sebut Munarman.
Menurut mantan pengacara LBH ini, dunia memahami apa yang terjadi dengan insiden penembakan Laskar FPI. Oleh sebab itu, yang dikirim bukan diplomat politik.
"Ini justru membuktikan bahwa dunia internasional sesungguhnya sudah tahu kejadian sesungguhnya. Oleh karenanya yang diturunkan adalah orang yang punya kemampuan investigasi, bukan diplomat politik untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," sebut Munarman.
Respons Kemlu dan Persona Non Grata
Bola kontroversi agen intelijen Jerman datangi FPI ini kemudian berada di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Juru bicara (Kemlu) Teuku Faizasyah menyebut WNA Jerman itu terdaftar sebagai pejabat diplomatik.
"Saya tidak mempunyai informasi tersebut, yang bersangkutan terdaftar sebagai pejabat diplomatik," ujar Teuku saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Staf Kedubes Jerman itu kini sudah kembali ke negara asalnya. Staf itu dipulangkan setelah Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Jerman dipanggil ke Kemlu.
"Sudah dipulangkan. kalau tidak salah sehari setelah KUAI Kedubes Jerman dipanggil ke Kemlu," katanya.
Kemlu kemudian menyatakan staf Kedubes Jerman tersebut tidak boleh lagi datang ke Indonesia. Dia menjadi orang dengan cap persona non grata.
"Pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada pihak pemerintah Jerman agar diplomat Jerman dipulangkan dan tidak kembali ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Teuku Faizasyah, kepada detikcom, Selasa (29/12/2020).
Staf Kedubes Jerman diminta kembali ke negaranya. Perlu dijelaskan, bahwa Kedubes Jerman juga melakukan pemulangan stafnya itu. Pemerintah Indonesia sendiri juga tidak mau menerima staf Kedubes Jerman tersebut untuk berkunjung ke Indonesia lagi.
"Sikap pemerintah yang meminta yang bersangkutan untuk tidak kembali ke Indonesia bisa ditafsirkan sebagai persona non grata," kata Faizasyah.
Tinggalkan Indonesia 21 Desember
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan staf Kedubes Jerman yang mendatangi FPI telah diberi tindakan tegas. Staf Kedubes Jerman itu telah tinggalkan Indonesia pada 21 Desember lalu.
"Menindaklanjuti pertemuan yang kita lakukan dengan Kedutaan Jerman, dapat saya sampaikan bahwa staf tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020," kata Retno kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Tak hanya berhenti di situ, Kemlu dengan Kedubes Jerman tetap menjalin komunikasi. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu meminta staf Kedubes Jerman itu kembali Tanah Air.
"Setelah itu, Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan komunikasi kembali dengan pemerintah Jerman melalui capital dan kedutaan besar Jerman di Jakarta. Dalam komunikasi tersebut Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia," tegas Retno.(dtk)