DEMOKRASI.CO.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa laskar khusus pengawal Rizieq Shihab menggunakan senjata api saat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12) dini hari.
Listyo mengungkapkan bahwa senjata api itu ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) berikut dengan beberapa bukti lainnya berupa senjata tajam. Dia memastikan bahwa dua pucuk senjata api tersebut digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq setelah ditemukan bukti berupa jelaga dari tangan pelaku.
"Hasil penyidikan sementara ada fakta ditemukan senjata api dan sajam di TKP. Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Listyo juga menyampaikan bahwa kasus penyerang hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq itu kekinian ditangani oleh Mabes Polri. Setelah sebelumnya, terlebih dahulu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Listyo menjelaskan, alasan kasus tersebut diambil alih oleh Mabes Polri lantaran tempat kejadian perkara atau locus delicti berada di wilayah Karawang, Jawa Barat. Disisi lain, peristiwa itu juga melibatkan anggota Polda Metro Jaya.
"Untuk menjaga profesionalisme transparasi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific investigasi dengan pengawas internal Propam," katanya. (*)