logo
×

Jumat, 11 Desember 2020

Keras Terhadap FPI Dan HRS, Kapolda Metro Jaya: Bertahun-tahun Melakukan Hate Speech, Penghasutan dan Menebar Berita Bohong

Keras Terhadap FPI Dan HRS, Kapolda Metro Jaya: Bertahun-tahun Melakukan Hate Speech, Penghasutan dan Menebar Berita Bohong

DEMOKRASI.CO.ID - Irjen Fadil Imran mengungkapkan alasanya keras terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab usai dirinya diberikan amanah sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? melakukan hate speech melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong , itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).

Dampak dari itu, sambung Fadil, tindak pidana yang dilakukan oleh FPI dan Habib Rizieq Shihab dapat mengusik rasa nyaman masyarakat dan yang lebih megkhawatirkan ialah dapat merobek-robek khebinekaan, lantaran selama ini, Fadil menganggap FPI dan Habib Rizieq Shihab lebih menonjolkan identitas sosial dan agama dalam setiap manuvernya.

"Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Gak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," tekan Fadil.  

Sebelumnya, Habib Rizieq resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka.

Kelimanya adalah Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara. (RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: