DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihak keluarga korban bentrok FPI - Polisi di Tol Cikampek KM 50, siap untuk mengizinkan jenazah para korban diotopsi kembali. Khususnya, jika permintaan itu datang dari Komnas HAM.
"Insya Allah bersedia (diotopsi ulang)," kata Aziz, saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Desemeber 2020.
Komnas HAM menjadi lembaga independen yang paling cepat bergerak untuk mengusut bentrok FPI - Polisi yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tersebut. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, datang ke markas FPI di Petamburan Jakarta Pusat, di hari yang sama setelah insiden itu terjadi.
Meski begitu, Aziz mengatakan belum ada komunikasi dengan Komnas HAM lebih lanjut tentang wacana otopsi ulang ini. Sebelumnya, otopsi telah lebih dulu dilakukan oleh pihak Polri. Otopsi dilakukan dilakukan di RS Polri Kramat Jati, sebelum jenzah dikembalikan ke keluarga.
Choirul Anam pun mengatakan belum dapat memastikan apakah otopsi ulang akan dilakukan. "Kita lihat ya. Kan dalam minggu besok akan melakukan pemeriksaan keterangan ke Jasa Marga dan polisi," kata Anam.
Polri sendiri belum mengeluarkan rilis resmi terkait hasil otopsi yang mereka lakukan. Di sisi lain, Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis menyebut pada tubuh seluruh jenazah ditemukan terdapat lebih dari satu lubang peluru.
"Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," ujar Shabri dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Desember 2020. (*)