logo
×

Rabu, 02 Desember 2020

Kasatpol PP DKI Dicecar 53 Pertanyaan soal Kerumunan HRS

Kasatpol PP DKI Dicecar 53 Pertanyaan soal Kerumunan HRS

DEMOKRASI.CO.ID - Kasatpol PP DKI Arifin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Arifin dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik.

"Berapa ya tadi, 53 pernyataan kalau nggak salah," kata Kasatpol PP DKI Arifin saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Arifin tidak mengungkapkan berapa lama dia diperiksa. Arifin menjelaskan, dirinya ditanya penyidik seputar kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.

"Itu nggak lama. Sekitar jam 10.00-an lah ya. Nggak lama juga, sebentar, mungkin karena perlu banyak dibaca, yang memang harus dibuatkan BAP-nya," ujar Arifin.

"Masih sekitar urusan di Petamburan saja. Tunggu saja lah nanti perkembangannya dengan Polda," tambahnya.

Arifin menyerahkan hasil pemeriksaan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya. Terkait kerumunan tersebut, Arifin mengklaim telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya, salah satunya memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq.

"Ya kan sudah, kita sudah lakukan kan (protokol kesehatan). Kan sudah kita kenakan sanksi denda. Sudah kita kenakan lah Rp 50 juta," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik kembali memanggil sejumlah saksi terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ada 8 saksi yang dipanggil.

Selain Arifin, polisi memanggil panitia acara naulid-pernikahan putri HRS, Haris Ubaidillah. Ada OS selaku Manager Security Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, ada N selaku Kepala KUA Tanah Abang.

Polisi juga memeriksa Bayu Meghantara, eks Wali Kota Jakarta Pusat. Selain itu, polisi memeriksa HTN selaku ahli dari Kemenkum HAM serta ada ahli dari epidemiologi Kementerian Kesehatan.

Namun Haris Ubaidillah dan ahli epidemiologi tidak hadir. Polisi menjadwal ulang agenda pemeriksaan untuk keduanya.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: