DEMOKRASI.CO.ID - Kasus penembakan anggota FPI hingga tewas menimbulkan isu dorongan agar Presiden Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Pol Idham dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Pasalnya, dipandang melakukan kesalahan dalam prosedur penanganan, apalagi versi rilis Polri dan FPI berbanding terbalik.
Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan, saat ini masih silang pendapat untuk itu jangan berspekulasi menutut Presiden Jokowi pencopotan jajaran Polri.
"Pendapat belum final, apakah kronologi sebenarnya, tetapi jika melihat bukti dari Polri jauh lebih kuat adanya rekaman dan senjata," jelasnya kepada GenPI.co Kamis (10/12).
Riyanta menjelaskan, saat ini kasus itu sudah dilibatkan tim independen, diambil alih oleh Mabes Polri dan melibatkan Komnas HAM.
"Tunggu hasilnya lebih dahulu, Komnas HAM pun belum memberikan pernyataan apapun,"jelasnya.
Andaikan Polri nantinya terbukti bersalah dalam menjalankan penindakan terhadap anggota FPI harus perlu diberikan sanksi tegas. "Berlu diberikan sebuah hukuman," jelasnya.(*)